KEDIRI – Larangan pemutaran film dokumenter berjudul Samin vs Semen produksi Watchdog di Malang terus memicu perlawanan dari kalangan aktivis. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri menggelar nonton bareng film berlatar belakang konflik lingkungan itu bersama mahasiswa dan aktivis sosial.
Bertempat di sekretariat AJI Kediri Jalan Adi Sucipto Nomor 15-B, pemutaran film yang berlangsung Jumat 24 April 2015 memancing diskusi panjang di kalangan aktivis dan jurnalis. Mereka menilai tak ada unsur provokasi dari film tersebut seperti yang menjadi alasan Rektorat Universitas Brawijaya Malang dalam pelarangannya. “Itu larangan yang tak masuk akal,” kata Danu Sukendro, anggota majelis etik AJI Kediri, Sabtu 25 April 2015.
Dia juga mengecam sikap kampus yang cenderung represif terhadap hal-hal kritis di kalangan mahasiswa, dan membunuh daya nalar serta kepekaan sosial mereka. Sebab film yang dibuat oleh Dandi Laksono, sineas yang juga aktivis AJI ini sarat dengan kritik sosial atas perlawanan masyarakat Samin terhadap industrialisasi di tanah mereka. Film tersebut mengisahkan pengikut ajaran Samin di pegunungan kars Kendeng, Jawa Tengah, yang menolak industri semen. Para ibu berjuang mempertahankan lahan pertanian yang telah beralih fungsi menjadi kawasan tambang semen.
Forum diskusi yang berlangsung usai pemutaran film juga merekomendasikan kepada jurnalis dan masyarakat luas untuk mulai menekuni pembuatan film dokumenter sebagai media alternatif. Sebab hingga saat ini masih banyak persoalan masyarakat yang tak terpublikasi oleh media umum dengan alasan tak sesuai kebijakan redaksi. “Inilah konsekuensi media bisnis,” kritik Fadli Rahmawan, Sekretaris AJI Kediri.
Menurut Fadli, dunia informasi khususnya video jurnalis bukan lagi menjadi hegemoni para pekerja media televisi. Kemunculan film-film dokumenter seperti Samin vs Semen ini menjadi bukti bahwa semua orang bisa menjadi jurnalis video. Karena itu ke depan AJI Kediri akan lebih serius memfasilitasi anggotanya untuk memproduksi film dokumenter dengan tema-tema sosial.
Sebelumnya pemutaran film ini sempat dilarang di lingkungan kampus Universitas Brawijaya Malang. Pencekalan yang dikeluarkan pada tanggal 16 April 2015 kepada Lembaga Penerbitan Mahasiswa DIANSS sebagai penyelenggara acara ini berdalih bertepatan dengan libur mahasiswa dan peringatan Hari Buruh tanggal 1 Mei mendatang. HARI TRI WASONO